ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat bruto 40,21 gram yang diduga akan dikirim ke Provinsi Riau. Dalam operasi yang digelar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, dua pria yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial D.A.S. (37), warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan D.S. (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Kabupaten Asahan menuju Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak dan berkoordinasi dengan personel Polsek Air Batu untuk melakukan penyekatan. Kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri berhasil dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat,” ujar AKP Gunawan Effendi.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan beserta penumpangnya, petugas menemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,21 gram.
Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu ke wilayah Riau.
AKP Gunawan Effendi menegaskan, Satres Narkoba Polres Asahan berkomitmen memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.(Surya)

