Kuasa Hukum PT BST: Penyidik Mulai Periksa Terlapor, Perusahaan Tegaskan Hak Karyawan Tetap Dipenuhi Bertahap

BENGKULU, Tintabangsa.com, -Penanganan laporan yang diajukan PT BST di Polda Bengkulu terus berproses. Kuasa hukum PT BST, Ana Tasia Pase, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidik telah mulai memeriksa pihak terlapor sebagai bagian dari tahapan penyelidikan. Selanjutnya, penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak pelapor.

Menurut Ana, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan PT BST kini telah memasuki tahapan pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Setelah pemeriksaan terhadap terlapor, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor untuk dimintai keterangan. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif,” ujar Ana.

Di sisi lain, Ana menegaskan PT BST tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada para pekerja. Ia menyebut perusahaan telah membangun komunikasi dan mencapai kesepakatan dengan sejumlah karyawan terkait mekanisme pembayaran hak-hak mereka.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran yang terjadi bukan disebabkan adanya niat perusahaan untuk mengabaikan hak pekerja, melainkan karena kondisi keuangan perusahaan yang belum memungkinkan seluruh kewajiban dipenuhi sesuai tenggat waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.

“Perlu kami tegaskan, bukan berarti perusahaan tidak membayar. Yang terjadi adalah pembayaran belum dapat dilakukan tepat waktu. Hak-hak karyawan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan akan dipenuhi secara bertahap berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat bersama,” tegas Ana.

Ia menambahkan, PT BST sejak awal tidak pernah menutup diri terhadap penyelesaian persoalan tersebut. Perusahaan, kata dia, memilih mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar hak para pekerja tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan kondisi riil yang sedang dihadapi perusahaan.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *