Asahan, Tintabangsa.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengungkap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun IV, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Seorang pria berinisial R.F. (34) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/639/VII/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut yang diterima pada 16 Juli 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban berinisial S.R. (23), seorang ibu rumah tangga, diduga mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tersangka diduga mencekik leher korban, memukul bagian mata kiri hingga mengalami memar, serta membenturkan kepala korban ke dinding rumah yang menyebabkan korban mengalami luka dan merasakan sakit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Asahan langsung melakukan serangkaian proses penyidikan. Mulai dari menerima laporan korban, melakukan visum et repertum (VER), melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melaksanakan gelar perkara, hingga menetapkan dan menahan tersangka.
R.F. berhasil diamankan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Saat ini, tersangka telah menjalani penahanan di Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada setiap korban kekerasan dalam rumah tangga. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap dugaan tindak KDRT sehingga dapat segera ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Surya)

