Sapu Bersih Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba Lapas Kota Agung Gelar Razia Blok Hunian

Tanggamus, -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, kembali melaksanakan razia di blok hunian warga binaan pada Kamis malam (16/7/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai wujud komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai barang terlarang lainnya.

Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan ketelitian selama proses pemeriksaan.

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian dengan menyisir setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur, lemari, dan area lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang terlarang.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.

Ia menambahkan, razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari Halinar sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *