BENGKULU, TINTABANGSA.COM, -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 saat ini memasuki tahapan sanggah. Setelah masa sanggah berakhir, Dinas Pendidikan akan membuka jalur redistribusi bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., mengatakan hari ini merupakan hari terakhir pengajuan sanggah oleh peserta. Selanjutnya, pada Jumat (19/6), akan diumumkan sekolah-sekolah yang ditetapkan untuk menerima siswa melalui jalur redistribusi.
“Besok akan diumumkan penetapan sekolah yang menerima jalur redistribusi. Setelah itu, pada tanggal 24 hingga 25 Juni kami membuka jalur redistribusi,” kata Zulhendri.
Menurutnya, tingginya jumlah pendaftar di sejumlah sekolah favorit seperti SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 3 Bengkulu menyebabkan ratusan calon siswa belum tertampung. Karena itu, Dinas Pendidikan akan melakukan pendataan dan penyaluran siswa ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota.
“Anak-anak yang belum mendapatkan sekolah akan kami data dan distribusikan ke SMA negeri yang masih kekurangan siswa, seperti SMA Negeri 9, SMA Negeri 10, SMA Negeri 11, dan SMA Negeri 12,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme redistribusi akan ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan. Namun, peserta yang dapat mengikuti jalur tersebut adalah mereka yang sebelumnya telah mendaftar pada salah satu SMA dalam proses SPMB.
Terkait isu yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan adanya jalur khusus maupun praktik jual-beli kursi di SMA Negeri 7 Bengkulu, Zulhendri membantah adanya laporan resmi yang mengarah pada dugaan tersebut.
“Sampai hari ini kami belum menerima laporan yang menyebut adanya jalur khusus. Bahkan tadi malam SMA Negeri 7 sudah kami panggil dan tidak ada yang menyampaikan persoalan itu,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan Dinas Pendidikan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru. Jika ditemukan bukti adanya pengondisian kursi, pungutan, atau praktik kecurangan lainnya, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau bisa dibuktikan, tentu akan kami tindak. Pak Gubernur sangat tidak menyukai praktik-praktik seperti itu. Kami juga sudah menandatangani pakta integritas, tidak boleh ada pungutan maupun bentuk penyimpangan lainnya,” tegas Zulhendri.
Ia juga memastikan tidak ada peluang bagi siapa pun untuk membeli kursi setelah seluruh tahapan seleksi selesai.
“Tidak ada. Tidak bisa membeli kursi,” katanya.
Mengenai adanya perubahan hasil seleksi setelah masa sanggah, Zulhendri menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi data. Menurutnya, sanggah merupakan hak peserta dan hasil seleksi dapat berubah apabila ditemukan data yang tidak valid.
Ia mencontohkan adanya temuan penggunaan nomor piagam yang sama oleh lebih dari satu peserta pada jalur prestasi non-akademik. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya satu piagam yang dinyatakan asli, sementara peserta lain yang menggunakan nomor yang sama dinyatakan gugur.
“Nomor piagam itu hanya satu. Ketika ditemukan ada peserta lain yang menggunakan nomor yang sama, setelah diverifikasi ternyata hanya satu yang asli. Yang tidak dapat membuktikan keaslian dokumen akhirnya gugur,” jelasnya.
Menurut Zulhendri, perubahan hasil akibat proses sanggah dan verifikasi merupakan hal yang wajar dalam sistem seleksi. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya permainan dalam pelaksanaan SPMB.
“Kalau ditanya ada permainan atau tidak, setahu saya tidak ada,” pungkasnya.(TB)

