Bengkulu, Tintabangsa.com, -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., mengungkapkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah. Dari total 12 SPPG yang telah dikunjungi, pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi yang akan segera disampaikan kepada instansi terkait.
Usin menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, tidak hanya pada program pemenuhan gizi, tetapi juga berbagai isu masyarakat lainnya yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi IV.
“Kami sedang menyusun laporan dari 12 SPPG yang telah kami datangi, dan dari hasil kunjungan tersebut sudah dihasilkan sejumlah rekomendasi,” ujarnya.
SPPG Kepayang Disuspensi
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah SPPG Kepayang yang saat ini berstatus disuspensi atau dihentikan sementara operasionalnya. Hingga kini, belum ada kepastian kapan operasional akan kembali dibuka karena masih menunggu hasil proses pembinaan yang dilakukan oleh Balai POM dan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, keputusan akhir terkait operasional SPPG tersebut akan ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Di wilayah Kepayang terdapat dua SPPG, salah satunya berkaitan dengan kejadian luar biasa (KLB) yang sebelumnya sempat menjadi perhatian.
Temuan Lintas Instansi
Berdasarkan hasil paparan Balai POM, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), terdapat sejumlah SPPG yang direkomendasikan untuk dihentikan sementara operasionalnya.
Penghentian tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan pangan, tetapi juga menyangkut pengelolaan limbah makanan serta fasilitas dapur yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG wajib menggunakan peralatan berbahan stainless steel serta memenuhi standar operasional yang telah ditentukan. Jika tidak sesuai, maka dapat dilakukan penghentian sementara atau suspensi.
Laporan Lengkap Disampaikan Senin
Usin menyampaikan bahwa pada Senin mendatang pihaknya akan merilis hasil lengkap pengawasan, termasuk daftar SPPG yang masih dalam tahap pembinaan, yang dihentikan sementara, serta yang direkomendasikan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh BPKP maupun BPK.
Menurutnya, hasil tersebut penting sebagai bagian dari transparansi dan perbaikan tata kelola program di daerah.
Perbandingan dengan SPPG Polda Sumsel
Lebih jauh, Usin mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan perbandingan dengan SPPG yang berada di lingkungan Polda Sumatera Selatan. Menurutnya, terdapat perbedaan yang cukup signifikan dari sisi kerapian dan standar pengelolaan.
“Kalau dibandingkan dengan yang kami lihat di Polda Sumsel, SPPG di sana relatif jauh lebih baik, bahkan bisa tiga kali lipat lebih tertata dibandingkan 12 SPPG yang kami datangi,” ungkapnya.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pengelolaan SPPG di Bengkulu agar dapat ditingkatkan sesuai standar yang diharapkan.
Dugaan Penyimpangan dalam Evaluasi
Usin juga menyoroti sejumlah isu yang masih dalam tahap evaluasi, antara lain dugaan monopoli supplier, mark up harga bahan pangan, pola cashback, hingga dugaan instruksi tertentu yang mengarah pada pengambilan keuntungan dari alokasi dana per porsi makanan.
Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai pelaksanaan program tersebut disebut cukup beragam, mulai dari pengelola SPPG, KSPPG, tenaga akuntansi, hingga mitra pelaksana.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih dalam tahap pengawasan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak terkait.
Dorongan Perbaikan dan Pemerataan Supplier
Menurut Usin, program SPPG seharusnya menjadi ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM dan supplier lokal, bukan terkonsentrasi pada pihak tertentu.
Saat ini, BGN menetapkan setiap SPPG wajib bermitra dengan minimal 15 supplier untuk mencegah ketergantungan pada satu pihak serta memastikan pemerataan manfaat ekonomi di daerah.
“Artinya ada hal yang perlu dipelajari dari yang sudah baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan,” pungkasnya.(TB)

