Asahan, Tintabangsa.com, -Pemerintah Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan menerima kegiatan pemeriksaan reguler tahunan dari Inspektorat Kabupaten Asahan.
Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah aspek, di antaranya hasil kegiatan pembangunan fisik di lapangan, administrasi pemerintahan dan keuangan desa, serta belanja modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan pengelolaan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Ledong Barat menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.(Surya)

