Bupati Rifai Tekankan Disiplin ASN, Pemkab Lakukan Penelusuran Fakta di Lapangan

BENGKULU SELATAN, TINTABANGSA.COM, -Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan insiden yang melibatkan salah satu camat di lingkungan SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan. Peristiwa yang mencuat pasca laporan kerusakan fasilitas sekolah pada 29 Mei 2026 tersebut kini tengah dalam proses pendalaman oleh pemerintah daerah.

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kejadian tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan berbasis fakta sebelum mengambil kesimpulan maupun langkah lanjutan.

Sebagai respons awal, Bupati langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi di lapangan guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa yang terjadi.

“Pemerintah daerah sudah meminta Sekda bersama Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pendalaman agar semuanya jelas berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Rifai Tajudin.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, pada Rabu (3/6/2026) Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Ir. Susmanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lusy Wijaya serta Inspektur Daerah Hamdan Sarbaini turun langsung ke SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan untuk melakukan peninjauan dan klarifikasi.

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala SMPN 1 Bengkulu Selatan Liasrawati dan turut disaksikan oleh Kapolsek Kota Manna Iptu Revi Hari Sona, SH sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dalam proses penanganan peristiwa.

Bupati Rifai menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar. Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Meski demikian, Bupati menyayangkan apabila dugaan tindakan tersebut benar terjadi, mengingat seorang camat merupakan representasi pemerintah daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, terutama di lingkungan pendidikan.

Ia juga menekankan bahwa sekolah merupakan ruang pembentukan karakter generasi muda sehingga seluruh pihak, khususnya aparatur pemerintah, wajib menjaga etika dan profesionalitas dalam setiap aktivitas kedinasan.

“Lingkungan pendidikan harus kita jaga bersama. Setiap aparatur harus mampu menunjukkan sikap yang baik karena mereka adalah contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak akan ragu mengambil langkah pembinaan hingga penegakan disiplin apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap etika maupun aturan kepegawaian.

Melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung, Pemkab Bengkulu Selatan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan proporsional, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *