Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Kepahiang, Polisi Selidiki Dapur SPPG Milik Eks Pejabat Polda

KEPAHIANG, TINTABANGSA.COM, – Kasus dugaan keracunan massal dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepahiang mulai memantik perhatian publik. Sorotan kini mengarah ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut milik mantan Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu setelah belasan siswa dan tenaga pendidik tumbang usai menyantap makanan program tersebut.

Peristiwa itu terjadi di SD Negeri 18 Kepahiang, Kamis (4/6/2026). Sebanyak 16 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan dan harus mendapatkan penanganan medis di UPT Puskesmas Kelobak.

Korban terdiri dari 14 siswa, satu guru, dan satu penjaga sekolah. Dari jumlah siswa yang terdampak, empat di antaranya laki-laki dan sepuluh perempuan.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan adanya dugaan kontaminasi makanan MBG dan memastikan polisi telah bergerak melakukan penyelidikan.

“Perlu kami sampaikan bahwa terjadi siswa, guru dan penjaga sekolah sekitar 16 orang terkontaminasi makanan MBG,” kata Yuriko saat meninjau korban di Puskesmas Kelobak.

Tak hanya memeriksa kondisi korban, aparat kepolisian juga turun langsung ke sekolah serta dapur penyedia makanan guna menelusuri titik sumber kontaminasi.

“Kemudian kita juga mendatangi pihak sekolah untuk melihat apakah terkontaminasi di dapur atau di sekolah,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan sampel makanan dan membawanya ke laboratorium untuk diuji. Hasil laboratorium tersebut nantinya menjadi kunci untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran SOP, atau bahkan potensi pidana dalam pengelolaan dapur MBG tersebut.

“Iya pasti kita melakukan penyidikan lebih dalam. Kita sudah mengambil sampel makanan dan sudah dibawa ke laboratorium serta kita akan periksa hasil laboratoriumnya,” tegas Kapolres.

Yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian adalah fakta bahwa dapur SPPG yang menyuplai makanan program MBG tersebut melayani lima sekolah dengan total sekitar 1.700 penerima manfaat di wilayah Kecamatan Bumayan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bengkulutoday.com, dapur SPPG tersebut diketahui dimiliki oleh seorang mantan PJU Polda Bengkulu. Meski belum ada kesimpulan hukum terkait keterlibatan pemilik dapur dalam insiden tersebut, publik mulai mempertanyakan pengawasan, standar higienitas, hingga proses penunjukan mitra penyedia makanan MBG.

Jika hasil laboratorium nantinya membuktikan adanya kelalaian serius, bukan tidak mungkin kasus ini berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar dan menyeret berbagai pihak terkait dalam rantai distribusi program MBG.

Kapolres juga membuka kemungkinan evaluasi terhadap operasional dapur penyedia makanan tersebut, termasuk penghentian sementara distribusi makanan MBG.

“Kedepan kita koordinasi dengan MBG-nya boleh atau tidak menyuplai makanan. Sementara penyegelan nanti kita lihat hasil laboratoriumnya dulu,” pungkas Yuriko.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu hasil uji laboratorium yang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dugaan keracunan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan besar publik: apakah ini murni kelalaian teknis, atau ada masalah serius dalam tata kelola dapur MBG.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *