Asahan, Tintabangsa.com, -Sebanyak 19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Asahan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Asahan tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai CPNS. Dengan pengangkatan tersebut, para pegawai kini resmi menyandang status PNS Kejaksaan Republik Indonesia dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kajari juga mengingatkan seluruh pegawai yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, para aparatur diharapkan mampu menjaga nama baik institusi serta bekerja secara akuntabel, humanis, dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Negeri Asahan guna mendukung terwujudnya institusi kejaksaan yang modern, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.(Surya)

