Sidak Komisi IV DPRD Bengkulu Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di SPPG MBG

Bengkulu, Tintabangsa.com, -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, membongkar sederet dugaan pelanggaran serius saat inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Jalan Adam Malik KM 9, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Selasa (19/5/2026). Temuan tersebut mulai dari bahan baku kedaluwarsa, belum adanya sertifikasi halal, instalasi gas tanpa sertifikat layak operasi, hingga dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan koperasi pemasok bahan baku.

Menurut Usin, kondisi yang ditemukan di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap standar keamanan pangan dan keselamatan kerja dalam operasional dapur program makan bergizi tersebut. Ia menyebut sebagian besar persoalan yang ditemukan hampir identik dengan temuan pada SPPG sebelumnya.

“Mulai dari proses instalasi gas, persiapan bahan baku, hampir sama. Ada bahan yang kedaluwarsa, sertifikat halalnya juga belum ada,” tegas Usin usai sidak.

Komisi IV menilai persoalan bahan baku tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut langsung kesehatan masyarakat, khususnya penerima program makan bergizi. DPRD meminta BPOM dan pihak pengawas halal turun tangan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap seluruh bahan pangan yang digunakan.

Tak hanya itu, kondisi dapur juga dinilai jauh dari standar ideal. Sejumlah peralatan yang sudah tidak digunakan masih dibiarkan terpasang dan hanya diikat menggunakan tali seadanya. DPRD menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan pekerja sekaligus menunjukkan buruknya manajemen operasional dapur.

Sorotan paling tajam diarahkan pada instalasi gas yang disebut menggunakan metode pengelasan namun belum memiliki sertifikat layak operasi. DPRD menilai kondisi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar.

“Instalasi gas menggunakan metode las tetapi tidak memiliki sertifikat layak operasi. Ini sangat fatal dan harus segera diperbaiki,” kata Usin.

Selain aspek keselamatan, Komisi IV juga menemukan persoalan serius terkait pengelolaan limbah. Awalnya tim hanya menemukan satu jalur pembuangan limbah di bagian depan dapur. Namun setelah ditelusuri, terdapat saluran limbah lain di bagian belakang yang langsung mengalir ke drainase milik warga.

Limbah dari proses produksi disebut memiliki volume lebih besar dan belum melalui pengolahan memadai sebelum dibuang ke lingkungan. DPRD menilai hal tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Pembuangan limbah proses itu yang paling banyak dan langsung mengalir ke siring warga. Ini tidak boleh dibiarkan dan instalasi pengolahan limbah harus segera ditambah,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga mencium adanya dugaan konflik kepentingan dalam sistem pengadaan bahan baku. Dalam pembahasan bersama pengelola, ditemukan fakta bahwa koperasi pemasok bahan baku memiliki keterkaitan langsung dengan yayasan pengelola SPPG.

Padahal, berdasarkan petunjuk teknis program, pengadaan bahan baku seharusnya melibatkan minimal 15 supplier dari kalangan UMKM lokal dan tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak.

Usin menilai skema supplier tunggal melalui koperasi tertentu berpotensi menutup ruang persaingan sehat serta memunculkan persoalan transparansi penggunaan anggaran.

“Ketua yayasan juga ex officio ketua koperasi. Di situlah letak konflik kepentingannya,” ungkapnya.

Tak kalah mengejutkan, Komisi IV juga menemukan persoalan hak pekerja. Dari total 47 tenaga kerja yang terdata, seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan disebut belum dibayarkan oleh pihak yayasan maupun pengelola.

DPRD menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius terhadap perlindungan tenaga kerja. Komisi IV menegaskan seluruh temuan itu akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi dan pengawasan lanjutan agar pengelolaan program pemenuhan gizi tidak berjalan asal-asalan serta benar-benar memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan tata kelola yang transparan.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *