BENGKULU UTARA, TINTABANGSA.COM – Dugaan praktik setoran fee dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Fajar Baru Tahun Anggaran 2022–2023 semakin mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak. Direktur CV Karya Teknik, Panji, mengungkap adanya alur penyerahan uang yang disebut berkaitan dengan permintaan fee proyek.
Dalam keterangannya, Panji menyebut salah satu saksi berinisial SL diduga menjadi pihak yang menyerahkan uang sebesar Rp300 juta. Penyerahan tersebut, kata dia, diduga berkaitan dengan fee proyek yang sebelumnya diminta mencapai 20 persen dari nilai pekerjaan sekitar Rp3 miliar.
“SL yang menyerahkan uang Rp300 juta itu. Saat itu juga ada OW yang mendampingi. Pertemuan terjadi ketika mantan Kadis PUPR Heru Susanto hadir menggunakan mobil,” ungkapnya.
Menurut Panji, penyerahan uang itu disebut berlangsung dalam sebuah pertemuan yang sebelumnya telah disinggung berada di kawasan lapangan futsal. Ia menilai keberadaan SL dan OW dapat menjadi titik penting untuk menelusuri dugaan alur fee proyek yang selama ini hanya beredar sebagai isu di kalangan kontraktor.
Keterangan tersebut memperkuat dugaan adanya peran perantara dalam proses penyerahan uang kepada pihak tertentu. Apalagi, nominal yang disebut mencapai ratusan juta rupiah dan diduga berkaitan langsung dengan proses pencairan proyek SPAM.
Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari mantan Kadis PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, maupun dari SL dan OW terkait pengakuan tersebut. Belum diketahui apakah pihak-pihak yang disebut akan membantah atau memberikan penjelasan atas dugaan itu.
Munculnya nama-nama baru dalam polemik proyek SPAM ini semakin memicu sorotan publik. Sejumlah pihak mulai mendesak aparat penegak hukum untuk turun melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan aliran fee proyek di lingkungan pekerjaan infrastruktur daerah.
“Kalau memang ada saksi yang mengetahui langsung proses penyerahan uang, maka itu harus diuji secara hukum. Jangan berhenti hanya menjadi isu,” ujar seorang pemerhati tata kelola anggaran di Bengkulu.
Kasus dugaan fee proyek SPAM ini kini tidak lagi dipandang sebatas persoalan teknis pekerjaan, melainkan mulai menyeret isu integritas penyelenggara proyek dan tata kelola anggaran publik.
Media ini masih terus berupaya menghubungi seluruh pihak yang disebut dalam keterangan tersebut guna memperoleh konfirmasi dan keberimbangan informasi.(TB)

