ASAHAN, TINTABANGSA.COM,-Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Kisaran Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Aksi begal tersebut terjadi pada Minggu, 17 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Korban diketahui seorang pelajar berinisial N.P (19). Saat itu korban tengah berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor sebelum tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh empat pelaku yang datang menggunakan dua unit sepeda motor.
Para pelaku kemudian merampas dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp3,7 juta serta sebuah jam tangan. Tidak hanya merampas barang berharga, korban juga mengalami kekerasan fisik setelah dipukul di bagian wajah oleh pelaku.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memburu para pelaku.
Hasilnya, pada Senin malam, 5 Mei 2026, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial R.M.S (18) dan B.P (16) di kawasan Jalan Haji Misbah, Kisaran.
Dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap kedua tersangka, polisi kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial J.B (20) di sebuah losmen di kawasan yang sama.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial S.R hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) dan (2) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, melengkapi berkas perkara, serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” ujar Kapolres.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas.(Surya)

