DPRD Bengkulu Buka Masa Persidangan II 2026, Fokus Perkuat Agenda Strategis dan Pengawasan Kebijakan

BENGKULU, TINTABANGSA.COM,- DPRD Provinsi Bengkulu resmi membuka masa persidangan kedua tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026). Momentum ini menjadi langkah awal bagi lembaga legislatif dalam menentukan arah kerja serta prioritas kebijakan untuk beberapa bulan ke depan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD serta pihak terkait. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah laporan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai rencana kegiatan serta jadwal rapat selama masa sidang berlangsung.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa rapat paripurna memiliki peran krusial dalam sistem kerja legislatif. Ia menyampaikan bahwa seluruh agenda yang telah dirancang di tingkat Banmus harus disahkan dalam forum paripurna agar memiliki kekuatan hukum dan dapat dijalankan secara resmi.

“Paripurna ini bukan sekadar formalitas. Semua jadwal yang telah dirancang harus disahkan agar menjadi keputusan resmi DPRD,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan, sejumlah agenda strategis telah disusun, mulai dari pembahasan APBD Perubahan hingga APBD murni tahun anggaran berikutnya. Selain itu, jadwal reses anggota dewan juga menjadi bagian penting yang dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

Tidak hanya berfokus pada agenda rutin, DPRD Provinsi Bengkulu juga menaruh perhatian terhadap isu-isu strategis daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Teuku Zulkarnain, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang. Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis analisis komprehensif agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan efisiensi tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.

“Perampingan OPD harus berbasis kajian yang komprehensif. Jangan sampai hanya menjadi wacana tanpa arah yang jelas,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam hal penataan kelembagaan dan efektivitas kinerja OPD.

Dengan dimulainya masa persidangan kedua ini, DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal. Melalui agenda yang telah disusun, dewan berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *