TANGGAMUS – Suasana sore di Kampung Masjid, Dusun 1, Pekon Kali Miring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, mendadak mencekam. Sebuah rumah milik warga bernama Pa Uti dilalap si jago merah, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Api pertama kali diketahui oleh salah satu anak Pa Uti bernama Rina. Kobaran api diduga berasal dari bagian rumah yang terdapat kulkas. Dugaan sementara, peralatan elektronik tersebut mengalami korsleting listrik hingga memicu munculnya api.
Bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian bangunan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya membantu dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 17.30 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Petugas bersama warga berjibaku memadamkan kobaran api. Setelah kurang lebih satu jam dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Beruntung, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Kebakaran juga dilaporkan hanya menimpa satu unit rumah milik Pa Uti dan tidak merambat ke bangunan warga lainnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan rumah Pa Uti mengalami kerusakan sangat parah dan hampir seluruh bangunan hangus terbakar. Rumah yang sebelumnya menjadi tempat tinggal keluarga tersebut kini tidak lagi layak untuk dihuni.
Pa Uti Kehilangan Tempat Tinggal
Musibah tersebut tentu menjadi pukulan berat bagi Pa Uti dan keluarganya. Selain kehilangan tempat tinggal, mereka juga harus menghadapi kebutuhan untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah yang telah dilalap api.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dapat dipicu oleh peralatan dan instalasi listrik di dalam rumah.
Pemeriksaan secara berkala terhadap kabel, stop kontak, kulkas, serta berbagai perangkat elektronik lainnya dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat berujung pada kebakaran.
Di tengah musibah yang dialami Pa Uti, perhatian dari berbagai pihak sangat diharapkan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat hadir dan memberikan bantuan kepada keluarga korban, mengingat kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat dan sudah tidak dapat ditempati.
Bantuan pemerintah maupun kepedulian masyarakat diharapkan dapat meringankan beban Pa Uti dan keluarga serta membantu mereka untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Sementara itu, terkait penyebab pasti kebakaran masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(*)

