BENGKULU, Tintabangsa.com,-Polemik robohnya Jembatan Air Martan di Kabupaten Seluma kian memanas. Setelah mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Tejo, akhirnya buka suara untuk meluruskan peran instansinya dalam proyek tersebut.
Tejo menegaskan bahwa Dinas PU tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan jembatan yang ambruk tersebut. Ia menyebutkan, proyek itu dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sementara Dinas PU hanya berperan sebagai tim teknis.
“Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan oleh BPBD. Dinas PU hanya sebatas memberikan dukungan teknis, tidak terlibat dalam proses pelaksanaan proyek,” ujar Tejo.
Menurutnya, dalam kegiatan yang bersifat penanganan darurat atau kebencanaan, BPBD memiliki kewenangan penuh sebagai pelaksana. Sementara Dinas PU hanya dilibatkan untuk memastikan aspek teknis konstruksi berjalan sesuai standar.
“Perlu dipahami pembagian tugasnya. Tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan berada pada instansi pelaksana,” tambahnya.
Di sisi lain, hingga saat ini pihak kontraktor pelaksana, PT. Roda Teknindo Purajaya, masih belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp oleh wartawan juga belum mendapat respons, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah publik.
Sementara itu, ambruknya jembatan senilai Rp16 miliar yang baru diresmikan pada Februari 2026 tersebut telah memicu reaksi keras dari DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota DPRD, Suharto, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan menolak hanya menjadi “penonton”.
“Kalau hanya dibilang tergerus air, itu alasan yang terlalu sederhana. Kita akan lihat seperti apa konstruksinya. PUPR akan kita panggil untuk menjelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Jembatan yang diresmikan Gubernur Bengkulu itu dilaporkan ambruk setelah hujan deras mengguyur wilayah Seluma pada awal April 2026. Bagian oprit runtuh, memutus akses utama warga serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Meski pihak pemerintah dan kontraktor menyebut cuaca ekstrem sebagai penyebab utama, kondisi di lapangan menunjukkan kerusakan yang cukup serius. Oprit jembatan terlihat terputus dan menggantung, sementara tanah penopang di bawahnya hilang hingga membentuk rongga besar.
Sejumlah analisis teknis mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi. Dalam kajian teknik sipil, kerusakan seperti ini bisa dipicu oleh kombinasi gerusan (scour), penurunan tanah (settlement), serta lemahnya sistem perlindungan struktur.
Idealnya, bagian oprit jembatan dilengkapi proteksi seperti bronjong atau batu lindung untuk menahan arus. Namun dari kondisi yang ada, perlindungan tersebut diduga tidak optimal sehingga mempercepat kerusakan.
Menanggapi situasi ini, DPRD melalui Komisi III memastikan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan Dinas PUPR, serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Kita tidak mau hanya jadi penonton. Rakyat yang dirugikan. Ini harus diusut tuntas,” tegas Suharto.(TB)

