BENGKULU TENGAH,Tintabangsa.com,-Proyek pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Desa Renah Semanik dengan Desa Kelindang di Kabupaten Bengkulu Tengah menuai sorotan dari kalangan pemuda. Pemuda intelektual Bengkulu Tengah, Saprin Efendi, S.Pd, menilai proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp9,8 miliar tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, kondisi jalan yang baru dibangun tersebut disebut-sebut sudah mulai mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kerusakan terlihat pada bagian drainase serta pelapis tebing jalan yang dinilai tidak dikerjakan secara maksimal.
Saprin Efendi mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan proyek dilakukan secara asal jadi, sehingga kualitas jalan tidak mampu bertahan lama meskipun menggunakan anggaran yang cukup besar dari keuangan negara.
“Dari informasi yang kami peroleh di lapangan, terdapat indikasi pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi. Ini tentu sangat disayangkan karena anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp9,8 miliar,” ujar Saprin Efendi.
Menurutnya, proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara seharusnya dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar teknis agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia juga menilai bahwa persoalan yang terjadi pada proyek jalan Renah Semanik–Kelindang tersebut dapat menjadi gambaran persoalan yang kerap muncul pada proyek infrastruktur bernilai besar, khususnya terkait kualitas pekerjaan di lapangan.
Karena itu, Saprin Efendi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pembangunan fisik proyek jalan tersebut guna memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan kontrak kerja.
“Saya meminta BPK untuk melakukan audit terhadap proyek pembangunan jalan yang menelan anggaran sekitar Rp9,8 miliar ini, agar semuanya menjadi terang dan jelas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi, untuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan dalam proyek tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar ke depan tidak ada lagi pekerjaan proyek pembangunan yang diduga dikerjakan secara asal jadi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
“Jika memang ada indikasi pelanggaran atau penyimpangan, saya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya. Tujuannya agar proyek pembangunan benar-benar berkualitas dan tidak merugikan negara maupun masyarakat,” pungkasnya.(TB)

