ASAHAN, Tintabangsa.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).
Observasi ini menjadi tahap penting bagi Kabupaten Asahan yang masuk dalam nominasi daerah percontohan antikorupsi di tingkat nasional. Program tersebut merupakan upaya KPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta memperkuat budaya integritas di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Rianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Asahan, serta unsur Forkopimda dan Forkala Asahan.
Tim KPK dipimpin oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang juga Ketua Tim Observasi Program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi, Friesmount Wongso, bersama rombongan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa yang dipimpin oleh Muhammad Safeq, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Asahan.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK yang menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda dan seluruh masyarakat Asahan, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPK yang telah memilih Asahan sebagai salah satu kandidat daerah percontohan antikorupsi,” ujar Taufik.
Ia menegaskan, pencalonan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, Pemkab Asahan telah melakukan berbagai terobosan dalam upaya pencegahan korupsi, terutama pada sektor pelayanan publik. Di antaranya dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik serta menerapkan sistem pengelolaan pajak daerah berbasis digital.
“Pemerintah Kabupaten Asahan sangat serius dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah-langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Observasi KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan antikorupsi.
Menurutnya, program tersebut bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
“Kami akan melihat sejauh mana kesiapan Kabupaten Asahan. Penilaian dilakukan melalui berbagai indikator penting yang mencerminkan integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah indikator yang menjadi dasar evaluasi antara lain Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Friesmount menegaskan, keberhasilan mewujudkan daerah bebas korupsi tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
“Berkata tidak pada korupsi memang tidak mudah. Namun dengan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, hal tersebut dapat diwujudkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari seluruh daerah yang dinominasikan, nantinya akan dipilih satu kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemkab Asahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia menyebutkan beberapa komponen utama yang menjadi fokus, di antaranya tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, peningkatan pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, serta peningkatan peran masyarakat dan kearifan lokal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara tim KPK dengan peserta yang hadir terkait pedoman komponen dan indikator evaluasi program Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
Usai sesi diskusi, tim KPK melanjutkan agenda dengan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah instansi pelayanan publik di Kabupaten Asahan, di antaranya RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi sistem pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang menjadi bagian dari indikator penilaian program daerah percontohan antikorupsi.(Surya)

