Proposal Catut Nama DPP KWI Beredar di Tanggamus, Ketua Umum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Tanggamus, Tintabangsa.com- Beredarnya proposal permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia (KWI) di Kabupaten Tanggamus menuai kecaman dari Ketua DPP KWI.

Ketua DPP KWI, Hi. Sakiran, menegaskan bahwa proposal kegiatan bulan suci Ramadan yang beredar di wilayah tersebut dipastikan palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh pihaknya.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (3/3/2026), ia menyatakan DPP KWI tidak pernah membuat maupun menyebarkan proposal permohonan bantuan dana untuk kegiatan Ramadan di kabupaten/kota mana pun di Indonesia.

“Dalam dokumen yang beredar, tercantum keluarga besar DPP KWI dan ditandatangani atas nama Ketua DPP KWI. Kami pastikan itu tidak benar,” tegasnya.

Menyikapi dugaan pencatutan nama tersebut, Sakiran menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan untuk menentukan langkah hukum. Pihaknya membuka kemungkinan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Kami akan berkonsultasi dengan bidang advokasi dan kemungkinan besar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan tegas perlu diambil agar masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab.

DPP KWI juga mengimbau masyarakat serta lembaga pemerintahan dan swasta di Kabupaten Tanggamus, Lampung, agar tidak menanggapi proposal apa pun yang mengatasnamakan DPP KWI. Jika menemukan atau menerima dokumen serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami minta agar tidak ada yang melayani proposal bantuan dana kegiatan Ramadan yang mengatasnamakan DPP KWI. Segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Pihaknya berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kerap muncul, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *