Rejang Lebong – Guna mengantisipasi aksi premanisme serta berbagai tindak kriminal lainnya, personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut menyasar seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong, dengan fokus pada titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan ini, personel Sat Samapta melakukan pemantauan di sejumlah lokasi strategis, antara lain pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan sepi yang rawan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta kawasan pertokoan dan tempat keramaian.
Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Selain patroli, petugas juga secara aktif menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan segera melaporkan setiap potensi maupun kejadian tindak kejahatan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110, sebagai upaya cepat tanggap dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan lainnya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman dan kondusif.
Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

