Bupati Kaur Resmikan Jembatan Gantung Tangga Manik di Desa Coko Enau

KAUR — Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP didampingi Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta jajaran Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Kaur, secara resmi meresmikan Jembatan Gantung Tangga Manik yang berada di Desa Coko Enau, Kecamatan Kaur Utara, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Gusril Pausi menegaskan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut memiliki peran strategis bagi masyarakat, khususnya para petani, sebagai akses utama menuju area perkebunan.

“Jembatan ini sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari, terutama petani dalam mengangkut hasil perkebunan. Dengan adanya akses penyeberangan yang aman dan nyaman, kami berharap roda perekonomian masyarakat semakin meningkat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Lendrianto, menjelaskan bahwa jembatan gantung tersebut memiliki panjang 180 meter dan dibangun dengan total anggaran mencapai Rp 10 miliar.

Pembangunan jembatan dilakukan melalui dua tahap, yakni pada tahun 2024 dan 2025, dan kini telah dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat sebagai akses utama menuju perkebunan maupun permukiman warga.

Dengan beroperasinya jembatan gantung Tangga Manik ini, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kecamatan Kaur Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *