Tepat 2 Bulan Dilantik, BAZNAS Lebong Komitmen Jaga Pengurus Tidak Korup

Lebong, tintabangsa.com – Sempat vakum, hari ini, Rabu (14/1/2026) dua bulan sudah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebong resmi dilantik.

Baznas Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pengurus dan memastikan pengelolaan zakat berjalan secara jujur, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Lebong, Juniardi Noto, S.Sos.I, saat ditemui usai kegiatan sosialisasi pembentukan dan penguatan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rabu (14/1/2026).

“Sebagai pengelola dana umat, kami akan berkomitmen untuk menjalankan amanat dengan baik, aman hukum, dan aman syariat. Ini menjadi prinsip utama kami dalam mengelola zakat di Kabupaten Lebong,” tegas pria yang kerap disapa Ustadz Noto ini.

Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu sekitar dua bulan sejak resmi dilantik hingga hari ini, BAZNAS Kabupaten Lebong telah berhasil menghimpun dana zakat sekitar Rp200 jutaan.

Dana tersebut akan dikelola dan disalurkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Menurut Noto, penguatan sistem kelembagaan melalui pembentukan UPZ di seluruh OPD dan rencana pembentukan UPZ di tingkat desa juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan meminimalkan potensi penyimpangan.

“Dengan sistem yang rapi dan terkontrol, kami ingin memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., mengapresiasi komitmen BAZNAS Kabupaten Lebong dalam menjaga integritas pengurus serta langkah cepat membangun tata kelola zakat yang profesional.

Ia berharap BAZNAS mampu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan mitra strategis pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan komitmen menjalankan amanat secara aman hukum dan aman syariat, BAZNAS Kabupaten Lebong optimistis dapat mengelola zakat secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *