Polsek Sindang Kelingi Gelar Razia Senpi, Sajam dan Narkoba, Cegah Tindak Kejahatan

REJANG LEBONG — Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Sindang Kelingi melaksanakan Razia Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), dan Narkoba pada Minggu, 4 Januari 2026, mulai pukul 10.25 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang mengusung semangat “Polri Untuk Masyarakat” ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Sindang Kelingi, Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi dan melibatkan personel Polres Rejang Lebong. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas.

Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya agar tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *