Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat, 26 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang sebagai sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat guna menampung aspirasi, masukan, serta keluhan warga terkait situasi keamanan dan pelayanan kepolisian.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat serta mendengarkan secara langsung berbagai permasalahan yang dihadapi warga di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, kami ingin membuka ruang komunikasi dua arah agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian. Kami juga berharap terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Selupu Rejang juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor mengingat curah hujan yang cukup tinggi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda. Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Selupu Rejang siap memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan Jum’at Curhat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

