Polsek Padang Ulak Tanding Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Peredaran Narkoba

PADANG ULAK TANDING – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai terlibat tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) maupun peredaran narkoba.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Selain itu, diharapkan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuklinggau dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, Kapolsek Padang Ulak Tanding beserta personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Polsek Padang Ulak Tanding selalu siap membantu dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *