Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, Rabu (10/12/2025).
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP MANSYUR DAUD MANALU, S.H., bersama personel Polsek melaksanakan pemeriksaan terhadap para pengendara R2 dan R4 yang dicurigai terlibat tindak pidana 3C serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“KRYD ini dilakukan guna mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, dan konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Kami berharap masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau merasa aman dan nyaman, serta dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap situasi keamanan lingkungan.
Ia mengimbau warga untuk senantiasa menjaga keamanan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

