Tanggamus, Tintabangsa.com- Johan Rasid bin Mar Husin, korban pembacokan Junaidi Oknum mantan Kepala Pekon/Desa Negri Ngarip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus menghembuskan napas terakhir
korban menghembuskan napas pada Kamis (27/11/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB setelah menjalani perawatan serius di RSUD Urip Sumoharjo Bandar Lampung akibat luka bacokan Junaidi sang Oknum Mantan Kepala Pekon/Desa Negri Ngarip Kecamatan Wonosobo
Sebelum meninggal, Johan sempat mendapatkan perawatan berlapis mulai dari RSUD Batin Mangunang Tanggamus, kemudian dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu, hingga akhirnya dibawa ke RS Urip Sumoharjo untuk penanganan lebih intensif.
Meninggalnya korban disampaikan Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin setelah bersama sejumlah anggotanya melayat ke rumah duka di Pekon Belu hingga mengantar ke pemakaman.
Iptu Tjasudin mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk menunjukkan bahwa kepolisian bukan hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada warga yang sedang mengalami musibah. Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya almarhum.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan sekadar peristiwa hukum, tetapi juga duka bagi seluruh masyarakat. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku penganiayaan, Junaidi bin Zainal, telah berjalan dan akan terus dikawal hingga selesai. Pihaknya juga memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan pendampingan secara humanis.
“Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sebagaimana mestinya dan akan terus kami kawal. Kehadiran kami juga untuk memastikan keluarga tidak merasa sendirian dalam menghadapi situasi ini,” tambahnya.
Diketahui, Johan merupakan korban penganiayaan berat yang terjadi pada Jumat 14 November 2025 di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo.
Pelaku pembacokan yang merupakan mantan Kepala Pekon Negeri Ngarip, Junaidi bin Zainal, telah diamankan beserta barang bukti dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Tanggamus.(Wan)

