Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek.
Pelaksanaan KRYD dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai berpotensi terlibat dalam tindak kejahatan, seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
“KRYD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras. Kami ingin memastikan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau merasa aman dan nyaman, serta meminimalisir potensi tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kendaraan, Kapolsek juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengimbau warga agar peduli terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan bersama, dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan.
“Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat terus memperkuat stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

