Polsek Selupu Rejang Terapkan Patroli 3S, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana, baik 3C maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Rabu (19 November 2025).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos. menjelaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian.

“Patroli adalah upaya pencegahan yang dilakukan secara periodik pada jam-jam rawan sebagai metode menekan angka tindak pidana serta mengantisipasi balap liar,” ujarnya.

Patroli dilakukan oleh 4 personel Polsek Selupu Rejang dengan perlengkapan sesuai SOP. Kapolsek menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Selupu Rejang.

Personel melaksanakan patroli dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) pada jalur yang telah dijadwalkan sesuai program piket. Rute patroli meliputi jalan umum di Kecamatan Selupu Rejang menggunakan armada roda dua dan roda empat.

Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang AIPTU Panca menambahkan bahwa apabila diperlukan, pihaknya juga melakukan patroli bersepeda untuk menjangkau area tertentu.

“Di sela-sela patroli, personel juga melakukan pemasangan stiker Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *