Lapas Arga Makmur Panen 60 Kilogram Sawi, Dukung Program Ketahanan Pangan

ARGA MAKMUR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan panen sawi sebagai bagian dari program ketahanan pangan bidang pertanian, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.05 WIB tersebut dilaksanakan di lahan pertanian Lapas Kelas IIB Arga Makmur dengan melibatkan staf Kegiatan Kerja serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bertugas sebagai tamping pertanian.

Panen kali ini menghasilkan sekitar 60 kilogram sawi dari lahan pertanian seluas 500 meter persegi. Hasil tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Arga Makmur dalam mengoptimalkan lahan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian.

WBP yang dilibatkan dalam kegiatan pertanian sebelumnya telah melalui tahapan dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, para WBP bekerja di lahan pertanian dengan pengawasan Kasubsi Kegiatan Kerja dan staf Kegiatan Kerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kegiatan panen tidak hanya bertujuan menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan. Melalui kegiatan tersebut, WBP mendapatkan pengalaman dan keterampilan kerja di bidang pertanian yang dapat menjadi bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

Hasil panen sawi diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan Bahan Makanan (Bama) di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Panen sawi ini juga menjadi bentuk dukungan Lapas Arga Makmur terhadap program ketahanan pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Komentar