BENGKULU – Puluhan orang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) terlihat tengah berada di ruang Yanmin Direktorat Intelkam Polda Bengkulu, untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), selasa (4/11).
Dalam memberikan pelayanan pembuatan SKCK tersebut, terlihat petugas dengan ramah dan humanis membantu warga yang tengah menunggu proses penerbitan SKCK di ruangan yang sangat nyaman. Bahkan, proses penerbitannya terlihat cepat.
Melihat cepatnya proses penerbitan SKCK, ramahnya pelayanan yang diberikan, dan nyamanya di ruang tunggu, pemohonpun memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Yanmin Ditintelkam Polda Bengkulu,
Hal itu diungkapkan oleh warga bernama Desri Angraini yang datang ke Yanmin Ditintelkam Polda Bengkulu untuk proses pembuatan SKCK secara online melalui Polri Super App.
“Terkejut dan heran, tadi malam saya download aplikasinya, dan langsung daftar akun, kemudian mengunggah KTP, syarat administrasi lainnya serta melakukan pembayaran melalui Briva dan pilih pengambilan Polda Bengkulu. Hari ini saya datang ke Loket SKCK Polda, ternyata SKCKnya sudah tercetak. Super Cepat, Terima kasih kepada Polri dan petugas di Loket SKCK Polda Bengkulu” ujar Desri.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melalui Dirintelkam Polda Bengkulu Kombes Pol. Heru Sasongko, S.I.K. yang disampaikan Kasiyanmin Kompol Rufaicen mengatakan sebagaimana diketahui, bahwa Polri terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
Melalui Polri Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antri panjang di kantor polisi.
“Cukup dengan mengunduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, memilih lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK serta pembayaran PNBP secara online sebelum datang ke kantor polisi seperti di Polda Bengkulu,” ucapnya.
Dirinya menerangkan, layanan digital melalui aplikasi Polri Super App ini merupakan layanan SKCK full online, dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.
Bahkan kompol Rufaicen menjelaskan, pemohon SKCK yang memiliki KTP di luar Provinsi Bengkulu dan saat ini sedang berada di Provinsi Bengkulu juga bisa dilakukan penerbitan di Bengkulu.
“Contohnya jika pemohon seorang warga Jakarta dan saat ini sedang berada di Bengkulu, melalui aplikasi Polri Super App si pemohon memilih lokasi penerbitan di Polda atau Polres terdekat. Maka pemohon SKCK bisa menuju Polda atau Polres tersebut untuk mengambil SKCK nya,” ujarnya.
Proses yang semakin mudah, cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi–prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

