Tubei, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Gunung Alam menunjukkan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan memajang informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara lengkap di Balai Desa. Langkah ini sejalan dengan aturan yang mewajibkan setiap desa memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran.
Kepala Desa Gunung Alam, Budi Irawan, menegaskan bahwa transparansi anggaran merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada warganya.
“Kami ingin masyarakat tahu dengan jelas bagaimana anggaran desa digunakan. Semua tertuang dalam APBDes yang sudah dipasang di Balai Desa agar mudah dilihat oleh warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi Irawan menyampaikan bahwa APBDes yang saat ini dipajang masih akan mengalami perombakan. Hal ini dikarenakan pemerintah desa berencana menggelar musyawarah desa tentang perubahan APBDes dalam waktu dekat.“

APBDes yang sudah dipublikasikan bukan berarti final. Nanti akan ada perombakan sesuai hasil musyawarah desa terkait APBDes Perubahan yang melibatkan masyarakat. Dengan begitu, keputusan anggaran benar-benar lahir dari partisipasi warga,” jelasnya saat diwawancarai awak media tintabangsa.com di Balai Desa Gunung Alam, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, mekanisme musyawarah desa ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa. Pemerintah Desa Gunung Alam berkomitmen menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap program pembangunan yang dilaksanakan. (bks)