Polsek Selupu Rejang Intensifkan Patroli Rutin Antisipasi 3C

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin sebagai upaya pencegahan tindak pidana, baik 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun tindak pidana lainnya, di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang pada Minggu (28/9/2025).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan secara berkala terutama di jam-jam rawan. “Patroli ini menjadi metode kami dalam menekan tindak pidana sekaligus mengantisipasi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat,” terangnya.

Kegiatan patroli kali ini melibatkan empat personel dengan perlengkapan sesuai standar operasional. Kapolsek menegaskan, tujuan utama patroli adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.

Patroli dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta menempuh jalur yang sudah dijadwalkan. Lokasi kegiatan meliputi jalan umum di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan, jika diperlukan, patroli juga dilaksanakan dengan sepeda.

Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU Panca, menambahkan bahwa selain pengawasan, pihaknya juga memasang hotline “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek.” Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait keamanan di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *