Bengkulu.tintabangsa.com- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kegiatan Diseminasi Strategis Pengelolaan dan Pengawasan Dana Haji di Kota Bengkulu pada Selasa (30/7).
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin, Anggota Komite Audit BPKH Ismail, dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu, Riki Susanto.
Dalam pemaparannya, Ismail mengungkapkan bahwa BPKH mengemban tugas besar dalam mengelola dana haji yang disetor oleh jutaan calon jemaah Indonesia.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan haji. Ismail juga menambahkan bahwa BPKH terus berusaha menjalankan pengelolaan dana tersebut secara syariah, transparan, dan profesional, dengan setiap keputusan investasi memperhatikan aspek kehati-hatian serta kebermanfaatan bagi jemaah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana haji saat ini tidak hanya sekadar disimpan di rekening, tetapi diinvestasikan pada instrumen yang aman dan sesuai prinsip syariah, seperti sukuk, perbankan syariah, serta proyek strategis berbasis syariah yang memberikan nilai manfaat langsung bagi jemaah dan masyarakat umum.
Ia menekankan bahwa hasil investasi ini membantu mengurangi beban biaya jemaah haji, dengan subsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai nilai lebih dari Rp 10 triliun tahun ini, mencerminkan keberhasilan pengelolaan dana yang berdampak nyata.
Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin turut menggarisbawahi pentingnya pengawasan atas pengelolaan dana haji.
Menurutnya, dana tersebut merupakan amanah dari seluruh umat yang nilainya sangat besar. Ia menegaskan bahwa Komisi VIII memiliki peran penting dalam memastikan dana haji dikelola sesuai regulasi, tidak disalahgunakan, dan difokuskan sepenuhnya untuk kepentingan calon jemaah.
Selain itu, Derta menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana mereka dikelola, sehingga kegiatan diseminasi seperti ini penting untuk membuka ruang bagi dialog antara BPKH dan publik. Ia meyakini keterbukaan informasi akan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola dana haji.
Ketua JMSI Bengkulu Riki Susanto turut menyampaikan pandangannya, menyoroti pentingnya peran media dalam mendukung transparansi pengelolaan dana haji.
Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sebuah tuntutan, melainkan kebutuhan dalam era keterbukaan seperti sekarang. Menurutnya, media harus menjadi mitra strategis BPKH dalam menyampaikan informasi yang akurat, seimbang, dan edukatif kepada masyarakat.
Sebagai penutup, kegiatan ini juga memberikan ruang dialog interaktif antara narasumber dan peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, akademisi, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dialog tersebut menciptakan kesempatan untuk menyerap masukan dan meningkatkan upaya pengelolaan dana haji secara amanah dan transparan.(RLS)