Bengkulu, 28 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ratu Samban melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini berlangsung pada malam hari, mulai pukul 22.30 WIB, dengan tujuan mengantisipasi berbagai tindak pidana, seperti curat, curas, dan curanmor, yang sering terjadi di tempat keramaian dan area parkir.
Patroli kali ini melibatkan personil Polsek Ratu Samban, yang melakukan pemantauan di sejumlah lokasi strategis, termasuk objek vital, pertokoan, dan tempat keramaian. Beberapa jalan yang menjadi sasaran patroli antara lain Jl. Putri Gading Cempaka, Jl. Fatmawati, Jl. Soekarno Hatta, dan Jl. Soeprapto.
Hasil patroli menunjukkan bahwa kegiatan masyarakat berjalan dengan kondusif. Tidak hanya itu, kegiatan patroli juga difokuskan untuk memberikan himbauan Kamtibmas kepada juru parkir dan warga, agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan 3C. Mereka menyambut baik kehadiran petugas, dengan beberapa juru parkir bahkan mengucapkan terima kasih atas kehadiran patroli yang memberikan rasa aman.
Selain itu, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi patroli juga berjalan lancar dan aman. Warga menyatakan kesediaan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Keberhasilan patroli ini mengindikasikan bahwa Polsek Ratu Samban berhasil menjaga situasi tetap aman dan terkendali, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari. Patroli rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Ratu Samban dalam menjaga Bengkulu yang Aman, Damai, dan Sejahtera.