Polsek Kotapadang Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja kepada Komunitas Remaja Kota Padang-SBI

Rejang Lebong – Polsek Kotapadang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya kenakalan remaja kepada komunitas remaja di Kota Padang-SBI. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, bersama anggota Polsek Kotapadang pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri dengan remaja serta memantau aktivitas mereka agar terhindar dari kenakalan remaja, seperti balap liar, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin remaja lebih sadar akan bahaya yang mengancam mereka, dan kami siap memberikan pendampingan serta dukungan dalam hal apapun,” ujarnya.

Selain memberikan sosialisasi mengenai kenakalan remaja, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang sangat penting, termasuk tentang pentingnya menjaga lingkungan, menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta menjauhi segala bentuk perjudian dan narkoba. Kapolsek menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, sehingga perlu ada kesadaran bersama dalam menanggulangi masalah ini.

Kapolsek juga mengajak para remaja untuk tidak ragu-ragu menyampaikan saran, pendapat, atau keluhan kepada pihak kepolisian jika merasa perlu. “Kami ingin bekerja sama dengan masyarakat, terutama dengan remaja, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Dengan kegiatan ini, Polsek Kotapadang berharap dapat meningkatkan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan pemahaman lebih mendalam kepada remaja tentang bahaya kenakalan dan pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *