Bengkulu Selatan – Sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam pembangunan desa, Kapolsek Pino, Iptu Andi, bersama Kanit Binmas Polsek Pino, Aiptu Marko C., hadir dalam acara sertifikasi pembangunan jalan rabat beton di Desa Merambung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (30/12/24).
Pembangunan jalan rabat beton di Desa Merambung dilakukan berdasarkan kesepakatan warga Desa Batu Panco, dengan hasil yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam acara sertifikasi, kegiatan pembangunan jalan ini dinyatakan telah memenuhi ukuran volume yang ditetapkan.
Hadir dalam acara tersebut, selain Kapolsek Pino dan Kanit Binmas, juga Camat Ulu Manna, Kepala Desa Merambung, PLD, PD, serta Ketua BPD Desa Merambung.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino, Iptu Andi, menyatakan bahwa kegiatan sertifikasi pembangunan desa ini mengikuti petunjuk teknis penggunaan Dana Desa 2024 dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh warga desa.
“Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBDes, mendorong kualitas serta ketepatan waktu penyelesaian proyek, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Iptu Andi.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi pembangunan desa sangat penting karena memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses informasi terkait penggunaan dana desa. Selain itu, kegiatan ini turut menciptakan rasa kepemilikan dan pengawasan bersama. Infrastruktur yang memadai juga diharapkan dapat menarik investasi, mempermudah aksesibilitas, dan meningkatkan produktivitas masyarakat desa.
Iptu Andi menutup pernyataannya dengan harapan agar pembangunan desa yang dilakukan dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.