Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aula Pendapatan BKD Kabupaten Lebong, Selasa(7/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Dukcapil, Dpmptsp, Dinsos, Dikbud, dan Dinkes.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh instansi terkait dalam menerapkan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Standar pelayanan publik merupakan tolak ukur penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur. Dengan memahami standar pelayanan publik yang berlaku, diharapkan instansi terkait dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Evaluasi dan Pemantauan
Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan standar pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif dan tercapai tujuannya.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong. Dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.