Polres Rejang Lebong Ungkap Beragam Kasus Kriminal Menjelang Akhir Tahun


Rejang Lebong
, 27 Desember 2024 – Menjelang akhir tahun, Polres Rejang Lebong menggelar konferensi pers untuk memaparkan pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi sepanjang November hingga Desember 2024. Acara yang berlangsung di selasar Gedung Utama Polres Rejang Lebong ini dipimpin langsung oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim.

Salah satu kasus menonjol adalah pencurian dengan pemberatan yang melibatkan empat tersangka, termasuk Bambang Irawan, yang akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan. Aksi pencurian ini terjadi di Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, di mana para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak dua unit sepeda motor milik korban yang diparkir di Hotel Dio Ba Gite. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Barang bukti berupa sepeda motor dan dokumen kendaraan berhasil diamankan, sementara salah satu tersangka, TOK, masih dalam pencarian.

Selain itu, Polres Rejang Lebong juga mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang terjadi di Jalan Baru, Curup. Insiden ini dipicu oleh perselisihan antara korban, M. Dio Septian, dengan para pelaku di Lapangan Dwi Tunggal. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor dicegat dan dianiaya menggunakan senjata tajam dan shock motor hingga terluka parah. Tersangka utama, termasuk Aji Saputra dan Marliando Diba Jaya, telah diamankan, sementara barang bukti seperti pisau dan rekaman kejadian turut disita.

Dalam kasus lainnya, seorang pria bernama Dwi Haji Ruli ditangkap atas dugaan penganiayaan berat terhadap Fauzi alias Uceng. Peristiwa ini dilatarbelakangi emosi dan sakit hati pelaku. Kejadian berlangsung di dalam Los Pasar Atas, Curup Tengah, dengan senjata tajam sebagai alat utama. Barang bukti berupa pisau dan pakaian korban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Rejang Lebong menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang kuat antara tim penyidik dan masyarakat. Ia berharap, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Rejang Lebong.

Konferensi pers yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Rejang Lebong dalam melindungi warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *