Polres Bengkulu Selatan Dampingi Bawaslu BS dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Tahap Masa Tenang

BENGKULU SELATAN136 Dilihat

Bengkulu Selatan – Paur Begpal Bag Log Polres Bengkulu Selatan, Ipda M. Ridwan, bersama personel Polres Bengkulu Selatan melaksanakan apel dan mendampingi Bawaslu Bengkulu Selatan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (24/11/2024) pukul 08.30 WIB di Jalan Fatmawati Soekarno, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penertiban dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahap masa tenang Pilkada 2024. Sebelum pelaksanaan penertiban, apel pagi digelar untuk mengecek kesiapan personel, armada truk pengangkut APK, serta membagi tugas di setiap kecamatan. Apel dipimpin oleh Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I, dan dihadiri oleh Ipda M. Ridwan, Bendahara Bawaslu Deden Irawan, S.E, serta personel Polres Bengkulu Selatan yang telah ditugaskan.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk:

Kabid Linmas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Yarusma Susanti, S.E., M.E.
Plt. Kabid Tribum Satpol PP dan Damkar, Aprinita Wiyanti, S.IP., M.Si.
Analis Kebijakan Dishub Bengkulu Selatan, Taswan, S.Sos.
Personel Kodim 0408/BS (8 orang)
Personel Satpol PP Bengkulu Selatan (20 orang)
Personel Dishub Bengkulu Selatan (4 orang)
Ketua Panwascam dan staf Panwas se-Kabupaten Bengkulu Selatan
Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Kota Manna, Kecamatan Manna, dan Kecamatan Pasar Manna.
Penertiban dilakukan karena sejak pukul 00.00 WIB pada 24 November 2024, tahapan Pilkada telah memasuki masa tenang. Tim penertiban APK dibagi menjadi dua kelompok dengan fokus hari pertama di daerah pemilihan (Dapil) 1, yakni Kecamatan Kota Manna, Kecamatan Manna, dan Kecamatan Pasar Manna. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

Seluruh APK, mulai dari ukuran kecil hingga besar, yang telah ditertibkan akan diangkut ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan sekretariat Panwascam. Penertiban ini bertujuan memastikan masa tenang Pilkada berjalan lancar serta menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Ipda M. Ridwan menyampaikan, “Kami terus mendukung penuh Bawaslu dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib selama masa tenang Pilkada 2024. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga netralitas dan kondusivitas di tengah masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *