Polsek Talo Sambang Kamtibmas dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas Cegah Kejahatan 3C

SELUMA98 Dilihat

Seluma – Polsek Talo Polres Seluma Polda Bengkulu mengadakan kegiatan patroli sambang ke pemukiman dan memantau aktivitas masyarakat untuk memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam imbauannya, Polsek Talo mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kriminal, terutama aksi kejahatan “3C” (curat, curas, dan curanmor) yang meningkat belakangan ini, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Talo.

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, menyampaikan bahwa masyarakat perlu bersama-sama menjaga Kamtibmas, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.

Beberapa imbauan yang diberikan kepada warga meliputi:

Saat meninggalkan rumah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman, simpan barang berharga dengan baik, dan pastikan kompor gas serta peralatan listrik yang tidak digunakan dicabut untuk mencegah kebakaran dan pencurian rumah kosong.

Masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan kendaraan roda dua (R2) di halaman atau teras rumah dengan kunci masih terpasang, terutama pada malam hari. Sebaiknya kendaraan diparkir di dalam rumah dan kunci diamankan untuk mencegah tindak pencurian.

Orang tua juga diimbau untuk mengedukasi anak-anak dan anggota keluarga lainnya agar berhati-hati di jalan raya, mengutamakan keselamatan pribadi dan orang lain, tidak kebut-kebutan, serta tidak menggunakan knalpot brong yang bising.

Patroli ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Talo dengan perlengkapan sesuai SOP untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Petugas mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada warga di sepanjang rute yang dijadwalkan di wilayah hukum Talo, termasuk Desa Napalan, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Talo dalam menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *