Rejang Lebong – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polres Rejang Lebong telah melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Nala 2024 selama 14 hari, yang berlangsung dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum di bidang lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan situasi aman dan kondusif di jalan raya. Selama periode operasi, petugas melakukan razia di berbagai titik strategis, seperti jalan utama, simpang-simpang, dan area sekolah, dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif.
Kegiatan yang dilakukan selama Operasi Zebra Nala 2024 meliputi Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, termasuk kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan, untuk memastikan semuanya memenuhi standar keselamatan.
Dalam upaya modernisasi penegakan hukum, Polres Rejang Lebong menerapkan sistem tilang elektronik untuk pelanggar lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, penggunaan helm, sabuk pengaman, serta tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.
Selama pelaksanaan operasi, Polres Rejang Lebong berhasil menindak sejumlah pelanggaran, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Tindakan tegas diambil dengan menerbitkan tilang kepada pelanggar.
Jumlah Tilang yang Diterbitkan Selama 14 hari operasi, tercatat 12 tilang dikeluarkan untuk berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres rejang lebong selama pelaksanaan Ops Zebra terjadi 5 kasus laka lantas :
•korban meninggal dunia 2 orang
•korban luka ringan 5 orang
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., melalui KBO Sat Lantas Polres Rejang Lebong, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pelaksanaan operasi ini.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong. Diharapkan melalui Operasi Zebra Nala 2024 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya.
Polres Rejang Lebong akan terus melaksanakan program-program serupa di masa mendatang, demi terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.