Nama-nama Anggota DPRK Lhokseumawe, yang di Lantik Periode 2024-2029

Lhokseumawe, Tintabangsa.com — Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Aceh Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (10/9/2024).

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRK Lhokseumawe yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRK setempat, dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Faisal Mahdi, SH.,MH.

Dalam sidang tersebut turut hadir Pejabat Walikota Lhokseumawe A. Hanan, Sekda T. Adnan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe , Sekretaris Daerah, Komisioner KIP, Panwaslih Kota Lhokseumawe, Para Ketua Partai Politik Nasional dan Lokal, serta tamu undangan Lainnya.

Berdasarkan Keputusan Surat Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1128/2024 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRK Lhokseumawe, dibacakan oleh Sekretaris DPRK Lhokseumawe Hanirwansyah.

Sidang dibuka oleh ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban didampingi Wakil Ketua, Irwan Yusuf.

Usai pengucapan sumpah/janji, Anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029. Sementara itu Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal dari Partai Aceh (PA) ditunjuk menjadi Ketua DPRK sementara, dan Wakil Ketua sementara Sudirman Amin dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Pimpinan DPRK Lhokseumawe sementara tidak lepas dari perolehan Kursi PA dan Nasdem Berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif yang dilaksanakan pada Tanggal 14 Februari 2024.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Murhaban menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRK Lhokseumawe yang baru saja dilantik masa jabatan 2024-2029 yang telah diberikan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, semoga dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik,” ujarnya.

Pj Walikota dalam sambutannya menyampaikan, selamat bagi seluruh anggota dewan yang baru dilantik dengan harapan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

” Semoga mitra eksekutif kiranya bisa terus menjalankan amanahnya, dan berharap pemerintah kota terus bisa bersinergi dengan legislatif untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota Lhokseumawe,” ujar T. Hanan.

Adapun anggota DPRK Lhokseumawe, yang dilantik dari IV Dapil sebagai berikut;

Dapil I Kecamatan Banda Sakti 10 kursi;

  1. Partai Nasdem, Said Lutfie Manfalutie;
  2. Partai Keadilan Sejahtera Farhan Zuhri, S.Hum, M.Pd;
  3. Partai Golkar, Zulya Zaini, SH;
  4. Partai Aceh, Wardatul Jannah, A.Md;
  5. Partai Amanat Nasional, Hery Herman Saputra;
  6. Partai Persatuan Pembangunan, H. Jailani Usman, SH, MH
  7. Partai Nanggroe Aceh, Sayed Fakhri;
  8. Partai Gerindra, Alfia;
  9. Partai Kebangkitan Bangsa, Hj. Nurhayati Aziz; dan
  10. Partai NasDem, Puteh SE.

Dapil II Kecamatan Muara Dua, 7 Kursi;

  1. Partai Aceh, Julianti, S.Sos;
  2. Partai Nasdem, Syahrul, ST;
  3. Partai Keadilan Sejahtera, Nurbayan, M.Sos;
  4. Partai Golkar, Roma Juwita Hasibuan, S.IAN;
  5. Partai Nanggroe Aceh, Said Fachri;
  6. Partai Gerindra, Irwan Yusuf; dan
  7. Partai Aceh, Zulkarnaini.

Dapil III Kecamatan Blang Mangat, 4 kursi;

  1. Partai Aceh, Fauzan;
  2. Partai Nasdem, Haniful Ikbal;
  3. Partai Kebangkitan Bangsa, Nuraida; dan
  4. Partai Golkar, Andar Asma.

Dan Dapil IV Kecamatan Muara Satu, 4 kursi;

  1. Partai Aceh, Faisal;
  2. Partai NasDem, Sudirman Amin, SE;
  3. Partai Golkar, Masykurdin El Ahmady, S.Pd.I; dan
  4. Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf A.

Dari 25 kursi DPRK Lhokseumawe, Partai Aceh (PA) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masing-masing mendapat 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PNA 2 kursi, PKB 2 kursi, Partai PAN, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 1 kursi. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *