Asahan tintabangsa.com – Ka. Kankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay. M.Pd. Berikan Bimbingan dan Arahan Sosialisasi Juknis BOS dan Juknis KSM/MYRES Tk. MA se Kab. Asahan. Jum’at (07/06/2024).
Ka. Kan.Kemenag Asahan yang di dampingi Kasi. Pend. Madrasah Dr. Hj. Sri Muchlis, S.Sos.M.I.Kom., dan Ka. MAN Asahan memberikan bimbingan dan arahannya kepada Kepala Madrasah se Kab. Asahan di MAN Asahan.
“BOS pada madrasah ini bertujuan salah satunya adalah peningkatan aksesibilitas siswa dan peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan masing-masing”, terang Saripuddin.
Selain itu juga Saripuddin mengingatkan dengan tegas bahwa dalam pengelolaan Dana Operasional Sekolah pada madrasah dilakukan berdasarkan beberapa prinsip yakni Fleksibiltas, Efektifitas, Efisiensi, akuntabilitas dan transparansi.
“bahwa dalam Fleksibilitas penggunaan Dana BOS pada Madrasah dikelola sesuai dengan kebutuhan madrasah berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang dituangkan nantinyadalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)”, jelas Saripuddin.
Yang selanjutnya efektivitas maksudnya adalah bawha penggunaan Dana BOS pada madrasah diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Madrasah.
Ketiga efisiensi penggunaan Dana BOS pada madrasah diupayakan untuk meningkatakan kualitas berlajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil optimal.
Keempat akuntabilitas menurutnya adalah bahwa penggunaan Dana BOS pada madrasah ini dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan terlebih pertanggungjawaban kepada Allah SWT dunia dan akhirat.
Terakhir Transparansi, Saripuddin menghimbau agar penggunaan Dana BOS ini dekelola secara terbuka dan mengakomdir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di madrasah masing-masing.
Dalam penyampaian sosialisasi ini Saripuddin berharap bahwa Dana BOS pada madrasah tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas melainkan madrasah juga mampu memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. (Sr/TB)