Bengkulu – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu Kamis pagi (6/6/2024) menerima sebanyak 21 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.
Dari 21 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 3 Polres yang tidak melaporkan laporan masyarakat, diantaranya Polres Lebong, Seluma dan Bengkulu Selatan.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 2 laporan yang terdiri dari Pencurian dan Penggelapan.
Di Polresta Bengkulu 11 laporan yang terdiri dari 3 laporan Penggelapan, 2 laporan penganiayaan, laka lantas, kejahatan jaminan fidusia, unjuk rasa, kebakaran, pengeroyokan dan pengancaman.
Di Polres Rejang Lebong 1 laporan yakni KDRT. Di Polres Bengkulu Utara 2 laporan yakni 2 laporan laka lantas. Di Polres Mukomuko 2 laporan yakni kedua laporan merupakan laporan laka lantas.
Di Polres Kaur 2 laporan yakni penganiayaan dan kejahatan perlindungan anak. Di Polres Kepahiang 1 laporan yakni penganiayaan.
“Berdasarkan 21 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” kata Anuardi.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, dirinya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.