OJK Perkuat Fondasi Keuangan Nasional, Kredit dan Investor Terus Bertumbuh

JAKARTA,Tintabangsa.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 30 September 2026 yang dirilis Senin (5/10/2026), OJK menyampaikan bahwa kondisi industri jasa keuangan Indonesia masih terjaga dengan dukungan fundamental perekonomian domestik yang relatif stabil serta inflasi yang tetap terkendali.

OJK menilai perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi sektor keuangan untuk tetap menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Di sektor perbankan, penyaluran kredit hingga Agustus 2026 tercatat tumbuh 13,65 persen secara tahunan (yoy), dengan total kredit mencapai Rp9.178 triliun.

Pertumbuhan terutama ditopang kredit investasi yang meningkat 25,11 persen yoy. Kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen, sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,07 persen.

Kredit korporasi juga menunjukkan pertumbuhan 22,18 persen yoy. Sementara kredit kepada sektor UMKM tetap tumbuh sebesar 2,32 persen yoy.

Dari sisi ketahanan perbankan, OJK mencatat rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 24,10 persen. Adapun rasio kredit bermasalah atau NPL gross tercatat 2,11 persen.

Data tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kapasitas perbankan dalam menghadapi dinamika perekonomian tetap diperkuat melalui permodalan dan pengelolaan risiko.

Sementara di pasar modal, OJK mencatat adanya tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada akhir September 2026, IHSG berada di level 6.071,14 atau mengalami koreksi 6,96 persen secara bulanan dan 29,79 persen secara year to date.

Investor asing juga tercatat melakukan net sell sebesar Rp10,24 triliun sepanjang September 2026.

Meski menghadapi tekanan tersebut, OJK menyatakan likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga dan berbagai langkah penguatan terus dilakukan guna menjaga stabilitas serta kepercayaan investor.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat di pasar modal terus menunjukkan perkembangan. Hingga September 2026, jumlah investor mencapai 32,17 juta atau tumbuh 57,96 persen secara year to date.

Pertumbuhan aktivitas keuangan digital juga menjadi bagian dari perkembangan sektor jasa keuangan. Hingga Agustus 2026, jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital mencapai 23,21 juta akun.

Nilai transaksi aset kripto pada periode tersebut tercatat Rp23,16 triliun, meningkat 12,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain menjaga stabilitas industri, OJK juga memperkuat perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.

Melalui Satgas PASTI, sepanjang Januari hingga September 2026 ditemukan dan dihentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Penguatan perlindungan konsumen juga terlihat dari jumlah pengaduan yang diterima OJK. Sepanjang 1 Januari hingga 14 September 2026, OJK menerima 82.092 pengaduan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Sementara itu, sejak awal 2026 hingga September, OJK menerima 35.438 pengaduan mengenai entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.571 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal.

Upaya perlindungan masyarakat turut dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak beroperasi pada November 2024 hingga 30 September 2026, IASC telah menerima 702.342 laporan dan melakukan pemblokiran terhadap 702.833 rekening.

Dari penanganan tersebut, total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar. Sementara dana korban yang berhasil dikembalikan tercatat Rp207,16 miliar.

OJK menegaskan penguatan pengawasan, koordinasi antarlembaga, serta perlindungan konsumen akan terus menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan industri jasa keuangan tetap memiliki ketahanan yang memadai sekaligus menjalankan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perubahan dan tekanan ekonomi global.(TB)

Komentar