Diawasi TNI-Polri, 30 Warga Binaan dan 20 Petugas Lapas Arga Makmur Jalani Tes Urine, Semua Negatif

BENGKULU UTARA, Tintabangsa.com – Sebanyak 30 warga binaan dan 20 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menjalani tes urine dalam razia gabungan yang melibatkan TNI dan Polri, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di empat blok hunian warga binaan. Pemeriksaan menyasar kamar hunian, barang-barang milik warga binaan serta sejumlah area yang dinilai membutuhkan pengawasan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda tajam yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Di antaranya pisau kater yang telah dimodifikasi, jarum karung modifikasi serta paku besi.

Seluruh benda tersebut kemudian diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun, dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan telepon seluler maupun obat-obatan terlarang di dalam blok hunian.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, mengatakan razia gabungan merupakan bentuk sinergi antara Lapas, TNI, Polri dan instansi terkait dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Kami ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan TNI-Polri yang sudah bersinergi dengan kami, membantu membackup dalam segala hal kegiatan. Ke depannya kami berharap sinergi ini tetap berjalan dengan lancar,” ujar Yulian.

Sementara itu, Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Januri Sutirto mengatakan, hasil pemeriksaan di empat blok hunian menemukan sejumlah benda tajam. Meski demikian, tidak ditemukan handphone maupun obat terlarang.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di empat blok hunian. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa benda tajam, namun tidak ditemukan handphone maupun obat terlarang,” kata Januri.

Januri juga memastikan hasil tes urine terhadap 30 warga binaan dan 20 petugas Lapas Kelas IIB Arga Makmur menunjukkan hasil negatif.

“Lapas Kelas IIB ini sudah menerapkan standar operasional prosedur dalam melaksanakan tugasnya. Dari keterangan Kalapas, tidak ada peredaran handphone di dalam, kemudian termasuk perilaku tidak ada yang membuat perkelahian antara satu dengan yang lain,” imbuhnya.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Herry Hasudungan Simatupang, mengatakan kegiatan gabungan tersebut menyasar potensi penyalahgunaan narkoba serta penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas.

“Tujuannya kegiatan ini untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti narkoba dan penggunaan handphone, demi mewujudkan lingkungan lapas yang aman,” tegas Herry.

Menurut Herry, kondisi Lapas Kelas IIB Arga Makmur sejauh ini dalam keadaan baik dan kondusif. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan akan menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *