Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi

MEDAN – Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi yang berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta peresmian Immigration Lounge.

Acara tersebut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Dirjen Imigrasi RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., serta tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sertifikat Desa Binaan Imigrasi diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di tengah masyarakat.

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian, sekaligus mendorong partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap orang asing.

Selain itu, keberadaan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Program ini juga diarahkan untuk mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap berbagai isu keimigrasian, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal.

Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.

“Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi,” ujar Taufik.

Menurutnya, program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat memberikan edukasi sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa.

Bupati menilai, edukasi dan pengawasan sejak dari tingkat desa penting dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap TPPO, TPPM maupun pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

“Program ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan edukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa, guna mencegah TPPO, TPPM serta pengiriman PMI nonprosedural,” katanya.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa dan Tarian Persembahan. Selanjutnya dilaksanakan penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi, sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta sambutan Bupati Asahan.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *