JAKARTA, TINTABANGSA.COM – Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir Selasa (18/8/2026) malam. Keluar setelah diperiksa sejak pagi, Noprisman memilih bungkam, sementara kuasa hukumnya memberikan sejumlah penjelasan terkait uang lebih dari Rp4 miliar yang sebelumnya ditemukan penyidik di kediamannya.
Noprisman meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ranggi Setidady, SH, MH. Mengenakan kemeja putih, topi dan masker, Noprisman langsung menuju kendaraan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Sejumlah pertanyaan mengenai materi pemeriksaan hingga keberadaan uang miliaran rupiah tersebut tak dijawab Noprisman.
Keterangan justru disampaikan Ranggi. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya telah rampung dan berjalan dengan baik.
“Pemeriksaan hari ini aman, selesai semua. Alhamdulillah, insyaallah clean and clear. Insyaallah bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ranggi.
Pernyataan tersebut kemudian mengarah pada uang lebih dari Rp4 miliar yang sebelumnya ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Noprisman.
Ranggi menyebut uang tersebut merupakan uang pribadi kliennya dan menurutnya dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia juga mengakui terdapat sebagian uang yang disebut diperuntukkan bagi kebutuhan proyek.
“Dan bisa dipertanggungjawabkan. Ada beberapa itu memang khusus untuk penggunaan proyek, tapi memang belum di…” ujarnya.
Pernyataan itu langsung memunculkan pertanyaan mengenai proyek yang dimaksud. Namun, Ranggi belum memberikan penjelasan rinci mengenai sumber maupun peruntukan uang tersebut.
Ketika dikonfirmasi apakah uang miliaran rupiah tersebut berkaitan dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tengah menjadi sorotan dalam penyidikan KPK, Ranggi membantahnya secara tegas.
“Nggak ada hubungan sama proyek IPAL,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan Noprisman bakal ditetapkan sebagai tersangka, Ranggi mengaku belum mengetahui perkembangan penyidikan KPK.
“Belum tahu itu, bang. Masih panjang,” ujarnya.
Sikap bungkam Noprisman usai menjalani pemeriksaan panjang serta pernyataan kuasa hukumnya mengenai uang lebih dari Rp4 miliar kini menjadi bagian yang menarik perhatian dalam pengembangan perkara yang tengah ditangani KPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
KPK sendiri masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak dan dugaan perkara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bengkulu. Status hukum Noprisman selanjutnya masih menunggu perkembangan penyidikan KPK.(TB)

