Tutup Diklat Manajemen Risiko, Harli Siregar Tekankan Budaya Sadar Risiko dan Integritas di Kejaksaan

JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai budaya kerja dalam memperkuat tata kelola dan integritas institusi Kejaksaan. Penegasan itu disampaikan saat menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, adaptif, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Kejaksaan.

Ia mengapresiasi kedisiplinan, semangat, dan komitmen seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.

“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” tegas Harli.

Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi juga berperan sebagai motor pengembangan kapabilitas institusi guna mendukung penegakan hukum yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Harli menekankan bahwa kompetensi manajemen risiko yang telah diperoleh peserta harus menjadi instrumen utama dalam menjaga akuntabilitas, integritas, serta meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan.

“Manajemen risiko tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Menurutnya, kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi berbagai risiko merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif.

Pada kesempatan tersebut, Harli juga menyampaikan lima arahan strategis kepada seluruh alumni Pelatihan Manajemen Risiko agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing, yakni menjadi agen perubahan dan pelopor budaya sadar risiko, mengoptimalkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), mengembangkan learning agility dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan kebijakan, serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan strategis.

Ia berharap seluruh alumni mampu menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam penguatan tata kelola dan pencegahan penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Harli menyampaikan apresiasi kepada para widyaiswara, tenaga pengajar, dan seluruh panitia atas dedikasi mereka dalam menyukseskan pelaksanaan pelatihan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti oleh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.

Pada upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Afrizal Chair, S.H., M.H., Kasubid pada Pusdiklat Mapim, dipercaya sebagai komandan upacara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *